Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Pemkot Jakbar perluas program Wolbachia di Cengkareng untuk atasi DBD. Upaya ini menyusul tingginya kasus DBD di wilayah tersebut.perjalanan Indonesia

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Pameungpeuk- Cikaengan, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.rumah tangga