Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Emiten real estate dan properti, PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) mengumumkan rencana private placement sebanyak - banyaknya 503 juta (10%) saham.literasi keuangan
Mengunjungi negara-negara di kawasan Eropa kerap menjadi impian banyak pelancong. Namun, proses pengajuan visa Schengen ...